Jenderal Andika Cuma Setahun Jadi Panglima TNI, Istana Tak Masalah

Jenderal Andika Cuma Setahun Jadi Panglima TNI, Istana Tak Masalah

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 15:18 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI ke DPR. Jika usulan Presiden Jokowi disetujui DPR RI, masa jabatan Andika hanya satu tahun.

Istana menyadari masa jabatan Andika tinggal satu tahun sebelum akhirnya pensiun. Namun Istana tidak mempersoalkan.

"Ya nggak apa-apa. Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," kata Mensesneg Pratikno di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno juga merespons anggapan yang menyebut Panglima TNI setelah Marsekal Hadi Tjahjanto seharusnya dari matra Angkatan Laut (AL). Pratikno menyebut AL bisa diusulkan pada periode selanjutnya.

"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucap Pratikno.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, dalam Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun. Sedangkan Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

(zak/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads