Polisi: Sopir TransJ Diduga Hilang Kesadaran Akibat Epilepsi Saat Tabrakan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 15:50 WIB
Jakarta -

Sopir TransJakarta berinisial J yang tewas dalam kecelakaan di Cawang, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan J memiliki riwayat penyakit epilepsi.

"Hasil pemeriksaan pihak kedokteran kepolisian dan labfor polisi si pengemudi punya bawaan penyakit epilepsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan temuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Saksi dari keluarga hingga dokter forensik dilibatkan polisi dalam mengecek rekam medis sopir tersebut.

Awalnya, polisi memeriksa teman satu kamar sopir J di mes. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui sopir J mengidap penyakit saraf dan rutin mengkonsumsi obat.

"Kami periksa lemari pengemudi dan temukan obat-obatan, salah satunya obat darah tinggi dan obat saraf, di kamar pelaku," ujar Sambodo.

Polisi menemukan obat jenis fenitoin dan amlodipin dari kamar sopir J. Hasil pemeriksaan dokter forensik menyatakan dua obat itu untuk menurunkan tekanan darah dan kejang.

"Kami crosscheck ke saksi ahli forensik hasil tes urine J mengandung amlodipin tapi nggak mengandung fenitoin. Jadi dia lagi nggak minum obat saraf," tutur Sambodo.

Riwayat medis itu menjadi salah satu acuan penyidik dalam menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut. Sambodo memastikan hasil pemeriksaan kendaraan bus TransJakarta yang dikemudikan sopir J dinilai masih dalam kondisi layak jalan.

Simak di halaman selanjutnya, sopir TransJakarta diduga kehilangan kesadaran




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork