Tilang 'Damai' Sekarung Bawang Bikin Urusan Polisi Berbuntut Panjang

Round-Up

Tilang 'Damai' Sekarung Bawang Bikin Urusan Polisi Berbuntut Panjang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 06:22 WIB
Jakarta -

Perbuatan Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang, berbuntut panjang. PDH harus berurusan dengan Propam dan terancam kena sanksi atas perbuatannya itu.

Kasus polisi minta bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video tersebut, terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.

"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung," kata sopir truk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopir truk juga menyebutkan bahwa PDH menolak 'uang damai' Rp 100 ribu dan malah meminta sekarung bawang.

"Dikasih uang Rp 100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Aipda PDH Diperiksa Propam

Aipda PDH diketahui merupakan anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja.

"Yang bersangkutan sudah diproses di Polda," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan anggota tersebut diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan saat ini sedang diklarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," ujar Argo Wiyono kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).

Simak di halaman selanjutnya, Aipda PDH dimutasi

Aipda PDH Lakukan Pelanggaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Aipda PDH melakukan pelanggaran dalam proses tilang tersebut. Aipda PDH seharusnya tidak meminta 'damai' dengan sekarung bawang.

"Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," katanya.

Yusri mengatakan Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik. PDH juga telah diperiksa Propam.

"Ini yang viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," tutur Yusri.

Dimutasi ke Yanma Polda Metro

Saat ini Aipda PDH telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH juga akan ditahan.

"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri.

Simak kronologinya di halaman selanjutnya

Kronologi Polisi Minta Bawang

Peristiwa polisi minta bawang ini terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," jelas Kombes Yusri.

Polantas tersebut kemudian menyetop truk itu. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.

Ditlantas Akan Buka Hotline Pengaduan

Sementara itu, buntut polisi minta sekarung bawang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuka hotline untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait oknum Polantas.

"Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).

Sambodo menambahkan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang masih melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads