MUI Minta Ustaz Cabuli Murid di Tangerang Dihukum Berat: Biadab!

MUI Minta Ustaz Cabuli Murid di Tangerang Dihukum Berat: Biadab!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 06:50 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara terkait seorang pria di Tangerang, Banten, yang dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. MUI menilai perbuatan oknum ustaz itu biadab.

"Pelaku ini adalah melakukan sebuah perbuatan biadab, apalagi mengaku seorang ustaz yang semestinya memberi contoh perilaku yang baik dan beradab," kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Dia menyebut perbuatan cabul tidak dibenarkan dengan alasan apapun dalam ajaran Islam dan Undang-Undang. Menurutnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan anak dan menjadikan trauma mendalam hingga secara psikologi anak itu akan terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak ayat di dalam Alqur'an yang mengingatkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu moralitas ini kecuali kepada istrimu yang halal," ucapnya.

Sementara itu, Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah juga menyesalkan atas adanya kejadian ini. Dia memastikan bahwa pelaku bukan lah seorang ustaz.

ADVERTISEMENT

"Saya memastikan bahwa tindakan seperti ini bukan tindakannya ustaz, tapi tindakannya oknum atau pribadi yang kemudian dilegitimasi sebagai ustaz. Karena kalau seorang ustaz ya notabene tidak mungkin melakukan perbuatan yang tercela itu," ujarnya.

Dia meminta pelaku diberi hukuman yang berat sesuai undang-undang yang berlaku.

"Secara hukum ini harus dilakukan tindakan dengan UU Perlindungan Anak. Agar peristiwa seperti ini jangan terulang maka ya harus dihukum yang berat lah sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak," tegasnya.

Ikhsan mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menilai orang. Masyarakat, kata dia, jangan sampai mudah mencap orang sebagai ustaz gara-gara paham ilmu agama.

"Masyarakat jangan sampai inilah, harus mulai belajar lebih hati-hati, jangan orang sedikit-sedikit ngerti agama lalu di kultuskan seorang ustaz. Padahal kan perbuatannya seperti itu, bagaimana mungkin perbuatan seorang ustaz seperti itu," imbuhnya.

Lihat juga video 'Tega Cabuli Siswanya Lebih dari Sekali, Guru SMA di Makassar Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca modus ustaz di tangerang cabuli murid di halaman selanjutnya:

Modus Ustaz di Tangerang Cabuli Murid

Seperti diketahui, seorang pria di Tangerang yang biasa dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. Modus pelaku melakukan pencabulan mengajak korban ritual mandi kembang dengan dalih ilmu kebatinan.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengungkap peristiwa ini terjadi pada April 2021. Dia mengatakan pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," katanya saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.

"Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri," tambahnya.

Rachim mengungkap ternyata korban S tidak hanya satu, ada korban lainnya yang juga dicabulinya. Korban lainnya dicabuli setelah diminta menemaninya ke bank.

Tetapi, sepulang dari bank pelaku tidak langsung pulang. Pelaku malah mengajak korban ke rumahnya dan mencabulinya.

"Saat di kamar, pelaku melancarkan aksinya," ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Atas peristiwa ini orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads