Jakarta -
Sopir truk sempat menawarkan 'uang damai' Rp 100 ribu ketika hendak ditilang Aipda PDH di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun, Aipda PDH disebutkan menolaknya dan malah meminta sekarung bawang kepadanya. Apa alasan Aipda PDH minta bawang sekarung?
"Itu yang masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Yusri menambahkan PDH sudah mengaku meminta sekarung bawang kepada sopir yang hendak ia tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (mengakui), orang terbukti," ucap Yusri.
Aipda PDH Dicopot
PDH langsung dicopot dari satuannya. Dia dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH juga akan ditahan.
"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.......
Kronologi Kejadian
Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," kata Yusri.
Polantas tersebut kemudian menyetop truk itu. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.
Ditlantas Akan Buka Hotline Pengaduan
Sementara itu, buntut polisi minta sekarung bawang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuka hotline untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait oknum Polantas.
"Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).
Sambodo menambahkan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang masih melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini