Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial S jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Pringsewu, Lampung. S diduga ikut melakukan penggalangan dana program jihad global saat menjabat di yayasan amal Baitul Maal (BM) Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan BM ABA sudah ditutup selama penyidikan. Sejumlah kantor BM ABA di berbagai daerah juga telah ditutup.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Yogya, dan Bandung," ujar Aswin saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Aswin menjelaskan penyidik Densus 88 sudah menyita aset dan rekening BM ABA. S menjadi ketuanya. Rekening BM ABA yang diduga menjadi tempat penggalangan dana untuk jihad global telah dibekukan.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," tuturnya.
Meski demikian, kata Aswin, Densus masih mencari rekening lain yang digunakan untuk pengumpulan dana program jihad global teroris JI. Saat ini, Densus masih menyelidiki aset S yang lain.
"Tetapi kita masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini, termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," imbuh Aswin.
Simak juga 'Blak-blakan Komandan Densus 88: Merespons Usul Pembubaran Densus':
(drg/lir)