Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menaikkan tarif tiket masuk bagi pesepeda. Harga baru tersebut berlaku per hari ini.
"Hari ini keluar peraturan dan sudah diberlakukan," kata pejabat humas TMII, Adi Widodo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Adi mengatakan harga tiket masuk bagi pesepeda sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 5.000. Harga tersebut belum termasuk tiket masuk perorangan Rp 20.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (harga tiket pesepeda naik). Harga lama Rp 1.000 harga baru Rp 5.000," ujarnya.
Dia juga menyebut alasan naiknya tarif bagi pesepeda di TMII. Dia mengatakan bersepeda telah berkembang menjadi hobi komunitas yang dianggap oleh pihaknya mampu secara ekonomi.
"Kalau sekarang bersepeda sudah berkembang jadi komunitas yang 'orangnya itu mampu secara ekonomi'. Itu alasan kita menyesuaikan tarif sepeda," ujar Adi.
Dia mengatakan tak ada kenaikan untuk harga tiket lainnya. Harga tiket masuk bus atau truk sebesar Rp 40.000, tiket masuk mobil Rp 20.000, dan tiket masuk motor Rp 15.000. Tarif itu juga belum termasuk tiket perorangan Rp 20.000.
"Jadi kalau pesepeda masuk ke area TMII, membayar Rp 25.000," katanya.
Dia mengatakan kenaikan tarif sepeda tersebut telah disosialisasikan melalui media sosial TMII.
"Kita sudah melalui media sosial melalui IG terkait perubahan tarif ini," pungkasnya.