Guru di Sultra Bully Siswi SD, KPAI Ungkit 3 Dosa di Sekolah Versi Nadiem

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 18:16 WIB
Ilustrasi perundungan (Foto: dok. iStock)
Jakarta -

Aksi perundungan (bullying) terhadap seorang siswi kelas VI di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), jadi sorotan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan video tersebut saat sekolah tatap muka kembali dibuka.

"Anak-anak memiliki hak untuk rasa aman, rasa dilindungi, dan rasa dihargai. Apakah dengan mempermalukan di depan umum menyebabkan anak SD itu bisa menghitung?" kata komisioner KPAI Jasra Putra kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Dia juga menyayangkan soal penyebaran video tersebut ke media sosial (medsos).

Dia mengingatkan Kemendikbud telah memiliki Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Kita sedang membayangkan, ketika anak di rumah di-bullying, di sekolah di-bullying, di lingkungan di-bullying, lalu siapa yang akan menyelamatkan mereka," ucap dia.

Dia mengatakan rekomendasi Hari Anak Nasional (HAN) 2021 ialah ada kebutuhan berbeda dari setiap anak dalam menjalani hari-hari belajarnya. Jasra mengatakan masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak.

Dia lalu menyinggung soal kekerasan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia meminta transisi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan pembelajaran tatap muka (PTM) diperhatikan.

"Guru di Alor membunuh muridnya akibat tidak mengerjakan PR dengan tangan sang guru menghantam kepalanya. Artinya, pandemi ini memberi dampak fatality ke setiap individu, termasuk guru," ujar dia.

"Tetapi bila masa transisi PJJ ke PTM ini tidak diperhatikan, maka akan banyak gangguan perilaku yang muncul di dunia mendidik," tambahnya.

Dia berharap rekrutmen guru honorer menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melahirkan guru yang melindungi anak-anak. Jasra menilai sekolah harus membenahi ketertinggalan yang dialami para murid akibat pandemi COVID-19.

Dia berharap pendidikan yang ramah disampaikan institusi pendidikan setelah anak-anak 2 tahun hanya belajar di rumah.

"Janganlah konsep Merdeka Belajar yang diusung selama 2 tahun pandemi ini berakhir menjadi tangisan. Karena anak sudah mengalami loss learning, loss protection, dan terakhir loss generation," kata dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork