KPK OTT di Sultra

KPK OTT di Sultra

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 12:10 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto:KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Iya (benar)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

KPK belum menjelaskan pihak yang diamankan dalam OTT di Sultra tersebut. Barang bukti yang ikut disita juga belum dijelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT di Sultra ini menjadi tangkap tangan ketiga KPK di tahun 2025. Dua OTT itu adalah kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK juga telah melakukan OTT di wilayah Sumatera Utara. OTT itu berkaitan dengan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Simak juga Video: KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD-Kadis PUPR OKU Tersangka Kasus Suap

(ygs/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads