Buwas Ungkap Komunikasi Kwarnas-Adhyaksa Buntu: Kami Justru Digugat

Buwas Ungkap Komunikasi Kwarnas-Adhyaksa Buntu: Kami Justru Digugat

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 14:18 WIB
Dirut Bulog Budi Waseso
Budi Waseso (Arif Syaefudin/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengelola aset Kwarnas berupa pom bensin di Cibubur. Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan pihaknya sudah berusaha berbicara baik-baik kepada pihak Adhyaksa soal pengelolaan aset Kwarnas.

"Saya bilang, coba dibicarakan secara baik-baik, karena itu menyangkut masalah asetnya pramuka. Kan gitu," ujar Buwas saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Buwas mengatakan komunikasi antara Kwarnas dengan Adhyaksa Dault tidak menemui titik terang. Alih-alih memberi penjelasan soal pengelolaan aset, pihak Adhyaksa justru menggugat Kwarnas secara perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu sudah terjadi komunikasi beberapa lama, tidak pernah sambung. Artinya tidak pernah ada titik ketemu," ucapnya.

"Akhirnya karena dari pihak sana justru melaporkan perdata, jadi ini sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, hanya ingin penjelasan. Tapi kita waktu itu dari pihak sana itu mengadukan perdata dari pihak sana," sambung Buwas.

ADVERTISEMENT

Atas hal itu, kata Buwas, Kwarnas juga memilih menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan Adhyaksa secara pidana. Adhyaksa Dault resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan, hingga penipuan.

"Nah kita dalam proses perdata, proses berjalan jadi masalahnya bergulir masalah hukum, gitu kan. Karena bergulir dari sana menyangkut hukum di laporan kita perdata, saya bilang karena sudah menyangkut masalah hukum, ya sudah karena tidak bisa lagi di komunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira dilaporkan saja secara pidana," terangnya.

Diketahui, Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9).

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

"Tipu gelap terkait pengelolaan aset Kwarnas," katanya.

detikcom telah berupaya menghubungi Adhyaksa Dault soal pelaporan dirinya, tapi belum mendapat jawaban.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads