Diseret Keluar dari Keraton, Ratu Kesultanan Pontianak Lapor Polisi

Diseret Keluar dari Keraton, Ratu Kesultanan Pontianak Lapor Polisi

Jabbar Ramdhani, Adi Saputro - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 17:00 WIB
Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti, melaporkan tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diseret keluar dari keraton (Screenshot video viral)
Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti, melaporkan tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diseret keluar dari keraton. (Screenshot video viral)
Pontianak -

Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Nina diduga dianiaya saat diseret keluar dari Keraton Kadariah.

Istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie ini lalu melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Pontianak. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini.

"Sudah dari pihak pelapor, dalam hal ini korban, sudah dimintai keterangan. Kemudian permintaan visum juga sudah kita kirimkan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah memeriksa 3 saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Polisi pun akan meminta keterangan dari pihak terlapor.

Indra mengatakan ada sejumlah orang yang dilaporkan Nina.

ADVERTISEMENT

"Sambil menunggu visum kita ambil keterangan dari terduga pelaku atau pelapor," ucap dia.

Momen Nina diusir dari Istana Keraton Kadariah Pontianak viral di media sosial (medsos). Tampak Nina dibawa paksa keluar oleh pengawal kesultanan dari keraton.

"Ada beberapa yang dilaporkan karena kan dugaannya sesuai Pasal 170 KUHP melakukan (pengeroyokan) secara bersama-sama," ucap dia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/10) saat pengangkatan istri kedua sultan, Tanaya Ahmad, menjadi Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Sultan Pontianak memerintahkan pengawal kesultanan mengusir Ratu Nina dari keraton hingga kemudian terjadi tindakan dugaan penganiayaan terhadapnya.

Lihat juga Video: Wisata Keraton Mulai Dibuka, Ini Syarat untuk Pengunjung

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads