Polda Metro Jaya bakal segera menentukan status tersangka di kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Pengacara mengungkap Rachel Vennya siap saja jika ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Insyaallah siap," kata pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). Indra menjawab pertanyaan apakah Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka.
Rachel Vennya hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Total dia diperiksa enam jam dengan dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel. Seputar apa itu? Tanya penyidik ya. Intinya terkait kronologis dan lain-lain," terang Indra.
Sejauh ini Indra memastikan kliennya masih berstatus sebagai saksi. Dia pun menyebut ada kemungkinan kliennya bakal dimintai keterangan kembali.
"Kemungkinan ada, kemungkinan ada kita nunggu panggilan," tutur Indra.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/mea)