Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di kasus karantina di Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, pengacara mengungkapkan status Rachel Vennya masih saksi.
"Status masih saksi," ujar pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 08.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berakhir pada pukul 15.12 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachel Vennya bungkam saat ditanya wartawan. Di bawah guyuran hujan, Rachel Vennya dan Salim bergandengan menuju mobilnya.
Selain Rachel Vennya, pacarnya, Salim Nauderer; dan manajernya, Maulida Khairunnia, juga diperiksa polisi. Keduanya juga berstatus sebagai saksi.
Polisi Segera Gelar Status Rachel Vennya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah Rachel Vennya diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka di kasus tersebut.
"Secepatnya nanti selesai, baru nanti akan kita cek kembali untuk gelar perkara apakah sudah bisa naik ke tingkat untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan hari ini," jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11).
Ia menambahkan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"RV sedang dilakukan pemeriksaan. Saya udah sampaikan kemarin kasusnya dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan, hari ini jadwal untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk di situ ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," paparnya.
Simak Video: Lanjut Pemeriksaan Kabur Karantina, Rachel Vennya: Doain Ya
(mea/mea)