Polda Metro Jaya bakal segera menentukan status tersangka di kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Pengacara mengungkap Rachel Vennya siap saja jika ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Insyaallah siap," kata pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). Indra menjawab pertanyaan apakah Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka.
Rachel Vennya hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Total dia diperiksa enam jam dengan dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel. Seputar apa itu? Tanya penyidik ya. Intinya terkait kronologis dan lain-lain," terang Indra.
Sejauh ini Indra memastikan kliennya masih berstatus sebagai saksi. Dia pun menyebut ada kemungkinan kliennya bakal dimintai keterangan kembali.
"Kemungkinan ada, kemungkinan ada kita nunggu panggilan," tutur Indra.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Rachel Vennya Janji Taat Hukum
Indra tidak membeberkan perihal jadwal panggilan berikutnya kepada Rachel Vennya. Dia hanya menyebut kliennya akan bersikap patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Intinya Rachel ini siap untuk mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," ucap Indra.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengatakan bakal menentukan status Rachel Vennya di kasus tersebut setelah pemeriksaan hari ini selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setelah Rachel Vennya diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka di kasus tersebut.
"Secepatnya nanti selesai, baru nanti akan kita cek kembali untuk gelar perkara apakah sudah bisa naik ke tingkat untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan hari ini," jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Ia menambahkan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"RV sedang dilakukan pemeriksaan. Saya udah sampaikan kemarin kasusnya dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan, hari ini jadwal untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk di situ ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," paparnya.