Rachel Vennya Kemungkinan Diperiksa Lagi di Kasus Kabur Karantina

Rachel Vennya Kemungkinan Diperiksa Lagi di Kasus Kabur Karantina

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 15:52 WIB
Rachel Vennya masih berstatus saksi usai diperiksa 6 jam di kasus karantina
Rachel Vennya menggandeng tangan kekasihnya, Salim Nauderer, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur saat karantina di RSDC Pademangan. Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, mengungkapkan kliennya kemungkinan akan diperiksa kembali.

"Kemungkinan ada. Kemungkinan ada kita nunggu panggilan," kata Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Rachel Vennya kembali diperiksa polisi. Rachel diperiksa selama 6 jam di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia, tiba di Polda Metro Jaya pukul 08.53 WIB. Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.15 WIB.

Tidak ada komentar yang dilontarkan oleh Rachel Vennya dkk. Rachel Vennya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

ADVERTISEMENT

Terkait pemeriksaan Rachel Vennya hari ini, Indra menyebut kliennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Dia enggan membeberkan perihal substansi pertanyaan dari penyidik.

"Pengulangan penyelidikan aja. Kemarin kan lembarannya interogasi dan sekarang ini tahap BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Indra.

Status Rachel Vennya Segera Ditentukan Usai Gelar Perkara

Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan bakal menentukan status Rachel Vennya di kasus tersebut setelah pemeriksaan hari ini selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setelah Rachel Vennya diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka di kasus tersebut.

"Secepatnya nanti selesai, baru nanti akan kita cek kembali untuk gelar perkara apakah sudah bisa naik ke tingkat untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan hari ini," jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Ia menambahkan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"RV sedang dilakukan pemeriksaan. Saya udah sampaikan kemarin kasusnya dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan, hari ini jadwal untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk di situ ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," paparnya.

Simak Video: Polisi Jelaskan Status Rachel Vennya di Kasus Kabur dari Karantina

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads