Sampah Kali Jambe di belakang rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek perlu diangkut menggunakan alat berat ekskavator. Namun alat berat tidak bisa turun ke kali lantaran terhalang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jatimulya.
Pihak Kelurahan Jatimulya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar dapat bertemu dengan perwakilan RPH yang berada di atas Kali Jambe itu.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Jatimulya, Ismail Darmawan, mengatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan pembersihan Kali Jambe tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi alat berat itu tidak bisa masuk mengangkut sampah ke sana karena posisinya tertutup dengan RPH yang liar. Status kepemilikannya juga masih belum jelas, kendati ada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di sana. Cuma dari luas dan bangunannya kita masih harus mengkonfirmasi terlebih dahulu ke sana," kata Ismail Darmawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jatimulya.
![]() |
Ismail menerangkan, upaya untuk melakukan penertiban warga sekitar dan bangunan RPH akan mulai berlangsung, tetapi pihaknya harus mencoba untuk berdialog kepada warga yang berada di dekat bantaran kali.
"Kita juga masih terus melakukan komunikasi terutama dengan RPH dan pemda serta warga sekitar dan akses lainnya, karena titik sumbernya berada di dekat RPH," tegasnya.
Sebelumnya, Lurah Jatimulya Fickry Fauzi mempermasalahkan lokasi rumah pemotongan hewan (RPH) di dekat lokasi tumpukan sampah di Kali Jambe, tepatnya di belakang rest area Km 19 itu. Menurutnya, RPH menghambat masuknya alat berat untuk mengangkut sampah di lokasi.
"Kalau tidak dibongkar RPH-nya, kemungkinan besar itu tidak dapat masuk alat berat untuk pengangkut sampahnya," katanya saat ditemui di kantor Kelurahan, Selasa (26/10) lalu.
(dnu/dnu)