Lurah Jatimulya Fickry Fauzi mempermasalahkan lokasi rumah pemotongan hewan (RPH) di dekat lokasi tumpukan sampah di Kali Jambe, tepatnya di belakang rest area Km 19, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Menurutnya, RPH menghambat masuknya alat berat untuk mengangkut sampah di lokasi.
"Kalau tidak dibongkar RPH-nya, kemungkinan besar itu tidak dapat masuk alat berat untuk pengangkut sampahnya," katanya saat ditemui di kantor Kelurahan, Selasa (26/10/2021).
Dia ragu apakah RPH tersebut telah berizin atau belum. Lurah akan mengecek soal izin RPH tersebut kepada Pemkab Bekasi.
"Kita sangat kesulitan dalam melakukan pembersihan. Karena di sana ada RPH yang di mana itu bukan milik pemda dan kita juga belum cek izin-izinnya seperti apa. Nanti akan kita koordinasi dengan pihak Satpol PP," kata Fickry.
Untuk masalah pembersihan, Fickry menyebut akan ada rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Menurutnya, Pemkab Bekasi sudah berulang kali mengangkut sampah di lokasi tersebut.
"Tahun ini baru sekali angkut sampah dengan skala banyak. Total 50 truk mengangkut sampah yang berada di Kali Jambe pada tahun ini," terangnya.
Diketahui, tumpukan sampah rumah tangga dan kayu-kayu bangunan masih berada di area. Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bertindak angkut sampah di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan detikcom, kotoran hewan dan sampah yang terdiri atas rumah tangga dan kayu tersebut masih menumpuk dan semakin melebar menghiasi setiap sisi-sisi kali.
Bau busuk pun tak terhindarkan bagi masyarakat yang sering menggunakan jalan sekitar Kali Jambe tersebut.
(aik/aik)