Kasus Rachel Vennya kabur saat karantina seusai pulang dari Amerika Serikat (AS) telah naik di tingkat penyidikan. Rachel Vennya pun dijadwalkan bakal kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Rachel Vennya gara-gara kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (1/11/2021) hari ini. Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, memastikan kliennya itu akan menghadiri pemeriksaan.
"Insyaallah hadir," kata Indra kepada detikcom, Minggu (31/10/2021).
Indra mengatakan kliennya itu akan mengikuti dan mentaati seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini di kepolisian.
"Rachel, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, akan taat dan patuh atas setiap dan seluruh proses hukum ini," papar Indra.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pemeriksaan ulang Rachel Vennya dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilanggar dari aksi kabur karantina tersebut. Hingga kini, Rachel Vennya masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Masih saksi," ucap Ade saat dihubungi, Kamis (28/10).
Simak video 'Lanjut Pemeriksaan Kabur Karantina, Rachel Vennya: Doain Ya!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(fas/aik)