Partai Kebangkitan Nusantara Akan Didaftarkan ke Kemenkumham Hari Ini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 06:02 WIB
Ketum PKN Gede Pasek Suradika (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan didaftar Gede Pasek Suradika ke Kemenkumham har ini. Gede Pasek sendiri memang secara resmi dipilih sebagai Ketua Umum PKN usai keluar dari Partai Hanura.

"Iya besok (hari ini) akan mendaftar kan ke Kemenkumham," kata Gede Pasek kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Dia berencana bakal datang ke Kemenkumham sekitar pukul 11.00 WIB. Gede Pasek akan didampingi ke Kemenkumham oleh wakli ketua umum hingga sekjen partai.

"(Bakal ke Kemenkumham dengan) Sekjen, Waketum dan Ketua Bidang Hukum dan HAM," ucapnya.

Seperti diketahui, Gede Pasek mengatakan PKN baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Namun, menurutnya banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.

"Ini kan baru dua hari berjalan sehingga sulit mengatakan berapa persen. Sebab terus bertambah. Sehingga disebutkan banyak eks Demokrat, Hanura, selain juga para aktivis Cipayung plus serta tentu saja teman-teman PPI yang belum berpartai ada yang tertarik," ujarnya.

"Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh," lanjutnya.

Gede Pasek Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

Gede Pasek Suardika telah resmi menyatakan keluar dari Partai Hanura. Gede Pasek kini memimpin partai baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara.

Partai ini merupakan besutan loyalis Anas Urbaningrum. Hal itu diungkapkan salah satu inisiator PKN, Sri Mulyono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12). Sri Mulyono diketahui terpilih sebagai Sekjen PKN.

Simak juga video 'Komisioner KPU: Kita Optimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024':






(fas/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork