Pelaporan ke Polisi Ditunda
Pengacara korban hendak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR ini ke Bareskrim Polri pada Rabu (27/10/2021). Pengacara bernama Gangan itu tiba di kantor Bareskrim pukul 10.55 WIB.
Rencana awal, pengacara korban, KPAI, UPT P2TP2A dan ETOS Indonesia Institute, akan memberikan keterangan dalam konferensi pers, setelah laporan dugaan pencabulan ini diterima secara resmi oleh Bareskrim. Namun konferensi pers tidak terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, detikcom mencoba mengonfirmasi perihal laporan polisi kasus ini dengan menelepon Gangan. Namun yang mengangkat telepon bukanlah Gangan, melainkan seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten Gangan.
Perempuan tersebut menuturkan pelaporan ke polisi ditunda. Pelaporan ditunda karena mempertimbangkan kondisi korban.
"Kita tadi sudah di Bareskrim, tapi karena psikis korban belum siap untuk diwawancarai, jadi kita pending dulu untuk membuat laporan," ungkapnya, Rabu (27/10).
Pengakuan perempuan tersebut, Gangan tidak bisa mengangkat telepon secara langsung karena sedang mendampingi korban.
Kemarin, detikcom kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulsn ini ke Gangan. Baca di halaman berikutnya.