Round-Up

Terbongkar Modus Situs Judi Tampilkan Live Sex hingga Adegan Vulgar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 06:50 WIB
Foto: Bareskrim Polri melakukan jumpa pers pengungkapan situs judi online yang tayangkan adegan seks.(Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang bekerja untuk situs 19.love.me, di mana situs tersebut melayani judi online sekaligus live streaming adegan seks. Modus situs judi ini tampilkan live sex pun terbongkar.

Polisi mengungkapkan para pelaku di balik situs 19.love.me melakukan perputaran uang sebesar Rp 4,5 miliar per bulan.

"Dari hasil penelusuran sementara, di mana data aliran dana yang bisa dikompulir, paling tidak dari 3 rekening tersangka, perputaran uang dalam menjalankan kegiatan ini, ini omzet kotor per bulan itu sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 4,5 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Andi menjelaskan, dari perputaran uang tersebut, para tersangka meraup keuntungan Rp 1,5 miliar per bulan. Adapun jumlah host wanita yang dieksploitasi untuk beradegan seks mencapai 50-100 orang. Bos 19.love.me menggaji para host wanita mencapai Rp 2,5-3 miliar per bulan.

"Keuntungan bersihnya memang setelah dipotong biaya operasional terjadi penyusutan-penyusutan. Keuntungan bersih Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Kemudian khusus untuk menggaji host dan pemain itu antara Rp 2,5 miliar sampai dengan Rp 3 miliar per bulan," terangnya.

Selain itu, Andi mengungkapkan para host wanita dibayar per jam sesuai dengan 'kelas' masing-masing. Mereka dibayar bervariasi, dari 3 sampai 10 dolar Amerika Serikat per jam.

"Untuk yang dianggap kelas biasa-biasa saja itu tarifnya USD 3 per jam. Host yang dianggap menarik ini mendapat USD 7 per jam. Sedangkan host yang dianggap bertalenta tinggi mendapat bayaran USD 10 per jam," tutur Andi.

Simak juga 'Cara Kerja Pelaku Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork