Seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Iptu Dwi Setiawan tewas ditabrak truk di Tol Cikampek saat tengah melakukan tugas pengawalan. Polri pun memberikan penghargaan kepada korban.
"Kami sampaikan kepada teman-teman bahwa Kapolri dan Polri memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan atau almarhum karena beliau gugur saat melaksanakan tugas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Pangkat korban kini dinaikkan satu tingkat. Dwi Setiawan diketahui berpangkat inspektur satu (iptu) saat meninggal dunia dalam posisi bertugas. Kini pangkatnya dinaikkan menjadi ajudan komisaris polisi (AKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pangkat almarhum dinaikkan satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP (anumerta)," ujar Sambodo.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek Km 13+400. Korban ditabrak oleh truk yang dikemudikan oleh pria inisial CS.
Iptu Dwi diketahui mengalami luka parah di bagian kepala. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Simak video 'Polisi Tewas Ditabrak Truk saat Kawal Rombongan, Sopir Diamankan':
Sopir inisial CS kemudian diamankan polisi pada sore hari. Setelah diperiksa intensif hari ini polisi menetapkan sopir CS sebagai tersangka.
"Pelaku sudah kami naikkan status menjadi tersangka," ucap Sambodo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sopir CS, kernet, hingga CCTV di lokasi. Bukti-bukti itu menguatkan adanya kelalaian yang dilakukan pelaku.
Sopir inisial CS ini dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.
Selain itu, Sambodo menambahkan, pelaku CS kini telah ditahan oleh aparat kepolisian.