Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tidak ikut rapat kerja (raker) KPK yang digelar di Sheraton Mustika Yogyakarta Resort dan Spa. Nawawi beralasan dirinya mewakili pimpinan KPK yang harus tetap siaga di kantor.
"Iya saya tidak ikutan raker Yogya, tidak kenapa-kenapa. Saya pikir sebaiknya tetap ada di antara kami berlima yang standby di kantor," kata Nawawi melalui pesan singkat, Jumat (29/10/2021).
Tak hanya soal keberadaan pimpinan di kantor KPK. Nawawi juga beralasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
"Dan pula, saya merasa tidak terlalu fit," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Nawawi Pomolango terlihat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/10) saat KPK menggelar raker di hotel bintang lima. Nawawi tidak memberikan pernyataan pers saat ditemui wartawan saat itu.
Nawawi sempat mengatakan dirinya keluar dari gedung KPK untuk melihat situasi di sekitar. Pada saat itu di gedung KPK memang sedang ada aksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ratusan toilet di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi.
"Saya ingin tahu aja ada apa ramai-ramai ini," singkatnya.
Raker yang digelar KPK di hotel bintang lima itu menuai kritik dari mantan pegawainya. Di sisi lain, pimpinan KPK membalas para mantan pegawai itu sebelumnya pernah mengikuti raker di luar kota.
Bermula dari cuitan mantan penyidik KPK Novel Baswedan di Twitter. Novel menyinggung perihal etis tidaknya raker KPK di luar kota di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
"Pimpinan KPK dan pejabat utamanya besok dan lusa melaksanakan raker di Hotel Sheraton Yogya dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start dari Mapolsek Ngemplak sampai warung kopi Kaliurang Yogya. Etis nggak sih di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?" cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (27/10). Cuitan Novel telah disesuaikan sesuai kaidah bahasa.
Pimpinan KPK kemudian merespons kritik Novel. Baca di halaman berikutnya.
Simak juga 'Firli ke Pegawai: Jadi ASN Jangan Sampai Hambat Tugas Pokok KPK':
(whn/zak)