5 Fakta Satpol PP di Jakbar Mau Pungli Terancam Disanksi Potong Gaji

Round-Up

5 Fakta Satpol PP di Jakbar Mau Pungli Terancam Disanksi Potong Gaji

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 05:00 WIB


Ada Kelemahan Anggota Saat Menindak

Meski anggotanya membantah adanya pungli, Tamo mengungkapkan hasil pemeriksaan ditemukan beberapa kelemahan. Kelemahan-kelemahan inilah yang kemudian menimbulkan kesan anggotanya mencari-cari kesalahan pelaku usaha.

"Dari pemeriksaan itu, saya menemukan beberapa kelemahan anggota. Saya menindak juga mereka karena tidak menjalankan sesuai arahan pimpinan. Apa itu? Satu, terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah arahkan, PPKM yang ditanya itu cukup tiga (hal)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Masalah) kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanyakan di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, thermogun untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang," tambahnya.


5 Oknum Satpol PP Diusulkan Disanksi Potong Gaji


Atas kesalahan tersebut, Tamo menyebutkan pihaknya telah memberikan tindakan. Kelimanya diusulkan diberikan sanksi potongan gaji.

ADVERTISEMENT

"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam, lima orang. Sanksinya, kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji," kata Tamo kepada wartawan di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).

Tamo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelima oknum tersebut membantah melakukan pungli. Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya. Untuk diketahui, dari lima orang itu, statusnya tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.

"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," katanya.


Halaman selanjutnya, polisi ikut turun tangan

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads