Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli 'Uang Kebijakan'

Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli 'Uang Kebijakan'

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 15:03 WIB
Satpol PP di Jakbar diduga pungli rumah makan
Satpol PP di Jakbar diduga pungli rumah makan. (Foto: tangkapan layar video)
Jakarta -

Sebuah video yang menunjukkan lima petugas Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) di rumah makan wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, beredar di media sosial. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyebut pihak kepolisian bakal menyelidiki kasus ini.

"Nanti kita lidik (selidiki) ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Bintang mengatakan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Cengkareng untuk meminta keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi disebutkan kelima oknum Satpol PP tersebut tengah diperiksa secara internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dari hasil koordinasi mereka masih pemeriksaan internal mereka ya. Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di kantor wali kota," kata Bintang.

Hingga saat ini, Bintang mengaku masih belum mendapatkan informasi terkait lokasi pasti rumah makan tersebut. Nantinya, jika sudah diketahui lokasi pastinya, akan dilakukan pengecekan TKP oleh petugas.

ADVERTISEMENT

5 Oknum Satpol PP Dipotong Gaji

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah menindak lima anggota yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan'. Lima petugas Satpol PP tersebut diajukan sanksi pemotongan gaji.

"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam, lima orang. Sanksinya, kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji," kata Tamo kepada wartawan di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).

Tamo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelima oknum tersebut membantah melakukan pungli.

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini," katanya.

Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya. Untuk diketahui, dari lima orang itu, statusnya tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.

"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," katanya.

Simak juga 'Dear Pak Polisi, Ada Pungli Parkir di Kesawan Medan Nih!':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads