Peneliti dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengkritik pernyataan pemerintah, dalam hal ini Menko Kematiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, soal kemungkinan endemi usai natal dan tahun baru. Menurutnya, saat ini belum ada ukuran untuk menentukan suatu kondisi endemi.
"Kalimatnya (pernyataan pemerintah-red) kurang tepat," ucap Dicky saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
"Kita belum menetapkan batasan jumlahnya, kan. Juga belum ada kesepakatan global dari WHO. Selain itu juga, status COVID masih belum dicabut dari posisi pandemi oleh WHO," kata Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batasan jumlah yang dimaksud Dicky adalah batasan berapa banyak kasus dan kematian karena COVID-19 yang bisa ditolerir oleh suatu negara. Angka itulah yang akan menjadi dasar penentuan suatu wilayah sudah memasuki masa endemi.
"Pandemi berakhir ketika kita memutuskan berapa banyak kematian dan penyakit yang membuat kita puas atau tolerir. Namun, yang jelas, saat ini, angkanya masih terlalu tinggi dan belum layak (endemi)," ucap Dicky.
WHO belum membahas soal batasan angka wajar tersebut. Menurut Dicky, WHO dan dunia Internasional masih beranggapan bahwa kasus COVID-19 masih tinggi.
Dicky merasa, banyak orang yang tidak memahami arti endemik. Meski, kata tersebut sering diucapkan.
Menurut Dicky, sebelum suatu pandemi penyakit punah, masyarakat akan memasuki masa endemi, kemudian eliminasi lokal penyakit, pemberantasan penyakit secara global, kepunahan total.
"Dalam istilah yang lebih teknis, endmik berarti terkendali pada atau di bawah jumlah kasus kesakitan dan kematian yang dapat diterima. Tingkat apa yang 'dapat diterima' bisa bebeda dari suatu negara ke negara lain, dari waktu ke waktu, dan antar penyakit," tuturnya.
"Mungkin, tidak selalu eksplisit, tetapi ketika suatu penyakit endemik, maka akan ada ambang batasnya," sambung Dicky.
Meski belum ada penetapan batas kasus wajar untuk masuk fase endemik, Dicky memberikan gambaran penghitungan.
"Kriteria endemik bahwa, secara matematis, 'endemik' tergantung pada angka reproduksi efektif (Re) & perubahan relatif dalam populasi yang dilindungi dan rentan. Re dalam kriteria endemic itu sendiri merupakan buah dari upaya komprehensif 3T 5M, vaksinasi PPKM untuk mendapatkan dan mempertahankan Re di bawah 1," paparnya.
Lihat Video "Wanti-wanti Jokowi Gelombang Ketiga Covid Hantam Indonesia":
Pemerintah Hapus Cuti untuk Masuk Endemi
Pemerintah berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona dengan meniadakan cuti bersama Natal dan tahun baru. Pasalnya, upaya ini merupakan langkah agar Indonesia bisa masuk ke fase endemi.
Luhut awalnya mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar dilakukan pencegahan gelombang ketiga Corona di masa libur Natal dan tahun baru. Luhut mengatakan pihaknya akan melakukan rapat.
"Presiden kembali menekankan kepada kami semuanya agar betul-betul berhati-hati dan menyiapkan seluruh langkah mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga akibat libur Natal dan tahun baru," ujar Luhut dalam jumpa pers, Senin (18/10/2021).
"Oleh karena itu, kami akan melakukan beberapa kali rapat untuk persiapan itu, terutama mendorong penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi," ujar Luhut.
Jika berhasil dicegah, lanjut Luhut, status pandemi di Indonesia bisa berubah jadi endemi.
"Kalau ini terjadi saya kira kita akan bisa bagus, dan kalau kita bisa melampaui Nataru (Natal dan tahun baru) ini dengan baik pada Januari, saya pikir kita sudah masuk pada endemi. Karena pada waktu itu saya kira kita harapkan terdapat obat antivirus ini," kata Luhut.