Ada kabar yang mencengangkan dari rakyat dan wakil rakyat. Seorang anggota DPR RI hendak dilaporkan gara-gara diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaporan ditunda karena kondisi psikologis korban.
Identitas anggota DPR RI masih belum terungkap kecuali hanya periode masa jabatannya, yakni 2019-2024. Awalnya, pihak kuasa hukum korban bernama Gangan sudah hendak melaporkan perkara ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur," kata kuasa hukum korban, Gangan, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara tiba di Kantor Bareskrim Polri pukul 10.55 WIB. Rencananya akan ada keterangan pers usai pelaporan resmi di Bareskrim. Keterangan pers akan disampaikan kuasa hukum korban Gangan, ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.
Selanjutnya, respons MKD:
Respons MKD
Pencabulan adalah suatu kejahatan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku belum tahu siapa gerangan anggotanya yang diduga mencabuli rakyat.
"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, kepada wartawan.
Habiburokhman mengatakan pihaknya enggan berasumsi lebih jauh. Namun, kata Habiburokhman, polisi dipersilakan mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan.
"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," lanjut Habiburokhman.
Hingga tengah hari, belum jelas betul siapa gerangan anggota DPR ini dan bagaimana sesungguhnya duduk perkaranya. Selanjutnya, niatan pelaporan ke polisi ditunda.
Simak selengkapnya:
Pihak korban tunda lapor polisi
Kuasa hukum korban menyatakan pelaporan ini ditunda karena psikis korban belum siap. detikcom berupaya menghubungi kuasa hukum korban, Gangan, lewat sambungan telepon terkait perkembangan pelaporan ini. Namun, di ujung telepon, yang memberi keterangan adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten Gangan.
"Kita tadi sudah di Bareskrim, tapi karena psikis korban belum siap untuk diwawancarai, jadi kita pending dulu untuk membuat laporan," kata perempuan ini.
Dia menyatakan Gangan tidak bisa menjawab telepon secara langsung karena sedang mendampingi korban.
Gangan sebelumnya mengaku sudah datang ke Bareskrim, tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melaporkan tuduhan pencabulan anak oleh anggota DPR RI. Sedianya dia akan memberi keterangan seusai pelaporan.