Pemprov DKI Jakarta tengah menelusuri penyebab pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan indikasi pencemaran air laut belum tentu karena tingginya konsumsi paracetamol oleh warga di Ibu Kota.
"Belum tentu ya, apakah itu betul-betul sumber dari mana, kita kan nggak tahu, apakah betul (dari) konsumsi masyarakat atau sumber lain," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Widyastuti menuturkan paracetamol termasuk ke dalam obat-obatan yang bebas dijual tanpa menggunakan resep dokter sehingga peredarannya sulit dipantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pihaknya terus menggencarkan edukasi penggunaan obat-obatan di tengah masyarakat.
"Kami terus koordinasi dengan BPOM untuk memberikan pembekalan terhadap para pengguna," jelasnya.
Terkait kepastian sumber pencemaran, Widyastuti menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah menelusurinya.
"Ke Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta selesai melakukan penelitian untuk menelusuri kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Berdasarkan hasil uji sampel ditemukan kandungan paracetamol sebesar 200 nanogram per liter (ng/L)
"Kajiannya memang kita sudah selesai untuk yang paracetamol. Memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN," kata Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (25/10).
Asep menuturkan, meskipun tak memerinci lokasi pengambilan sampel air, angka ini berbeda dari temuan BRIN yang melaporkan konsentrasi tertinggi paracetamol sebesar 610 ng/L di Teluk Angke.
"Tapi ada (kandungan paracetamol), sekitar 200 nanogram per liter. Kalau BRIN kan 600 ng/L," ujarnya.
Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah menginvestigasi penyebab Teluk Jakarta terkontaminasi oleh paracetamol. Dugaan sementara, pencemaran disebabkan oleh limbah perusahaan.
Dia juga memastikan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
"Kita kan sedang melakukan investigasi. Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan, maka kita akan melakukan penindakan kepada perusahaan yang terkait," jelasnya.