Pemprov DKI Jakarta selesai melakukan penelitian untuk menelusuri kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Bagaimana hasilnya?
"Kajiannya memang kita sudah selesai untuk yang paracetamol. Memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN," kata Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (25/10/2021).
Asep menuturkan, berdasarkan hasil uji sampel ditemukan kandungan paracetamol sebesar 200 nanogram per liter (ng/L). Meskipun tak memerinci lokasi pengambilan sampel air, angka ini berbeda dari temuan BRIN yang melaporkan konsentrasi tertinggi paracetamol sebesar 610 ng/L di Teluk Angke.
"Tapi ada (kandungan paracetamol), sekitar 200 nanogram per liter. Kalau BRIN kan 600 ng/L," ujarnya.
Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah menginvestigasi penyebab Teluk Jakarta terkontaminasi oleh paracetamol. Dugaan sementara, pencemaran disebabkan oleh limbah perusahaan.
Dia juga memastikan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
"Kita kan sedang melakukan investigasi. Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan, maka kita akan melakukan penindakan kepada perusahaan yang terkait," jelasnya.
DLH DKI sebelumnya mengambil sampel air laut di dua lokasi tersebut pada Sabtu (2/10). Air laut yang diambil itu dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.
Penelitian yang dimuat dalam jurnal Science Direct, Agustus 2021, menganalisis sampel yang dikumpulkan di empat lokasi Teluk Jakarta dan satu lainnya di pantai utara Jawa Tengah.
Adapun para peneliti berasal dari School of Pharmacy and Biomolecular Sciences, University of Brighton, Lewes Road, Brighton, United Kingdom Centre for Aquatic Environments, University of Brighton, Lewes Road, Brighton, United Kingdom, dan Research Center for Oceanography, Indonesian Institute of Sciences (LIPI/BRIN).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.