Saran Anggota DPRA Agar Kasus Anjing Mati Saat Dipindah di Aceh Tak Terulang

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 13:03 WIB
Foto: Pulau Panjang tempat anjing dievakuasi (Agus-detikcom)
Aceh Singkil -

Anggota Komisi III DPR Aceh (DPRA), Asrizal Asnawi, memberi saran agar kasus viral anjing mati saat dipindah dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil tak terulang. Dia meminta pemilik anjing di tempat wisata di Aceh memindahkan sendiri anjing peliharaannya.

"Siapapun yang masih memiliki anjing peliharaan dan hewan peliharaan bernajis lainnya menurut syariat Islam agar mengeluarkannya secara mandiri dari area wisata tersebut, baik yang ada di wilayah wisata Pulau Banyak ataupun di daerah wisata lainnya yang ada di Aceh. Mengingat hewan-hewan ini hanya patuh pada pemiliknya," kata Asrizal kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan kawasan Pulau Banyak telah ditargetkan menjadi destinasi wisata halal di Indonesia. Dia mengajak masyarakat yang berada di Pulau Banyak untuk mendukung semua program dan kegiatan wisata halal tersebut.

Politikus PAN ini juga meminta kepala daerah yang ingin menertibkan hewan peliharaan agar mendatangkan petugas yang mumpuni dan terlatih. Dia berharap kasus viral anjing bernama Canon yang mati menjadi pelajaran.

"Semoga kejadian ini jadi pelajaran buat kita semua. Saya berharap agar Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengeluarkan fatwa tentang standar wisata halal dan dapat diberitahukan ke khalayak ramai," ujarnya.

Asrizal mengatakan Aceh diberikan kewenangan untuk menerapkan syariat Islam. Wisatawan diminta mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Rencong.

"Aceh berbeda dengan Provinsi lainnya dalam hal keistimewaan yang salah satunya dalam menjalankan syariat Islam," ujar Asrizal.

Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak telah melarang pemilik resort dan pengelola objek wisata memelihara anjing dan babi. Larangan itu dikeluarkan sejak November 2019.

Kini, Pulau Banyak menjadi sorotan setelah cerita anjing bernama Canon mati usai ditangkap petugas Satpol PP untuk dipindah ke daratan Aceh singkil. Peristiwa itu viral di media sosial.

Pemilik salah satu akun Instagram mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Anjing Juga Punya Hak untuk Hidup, Jangan Sakiti Dia!':






(agse/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork