Saran Anggota DPRA Agar Kasus Anjing Mati Saat Dipindah di Aceh Tak Terulang

Saran Anggota DPRA Agar Kasus Anjing Mati Saat Dipindah di Aceh Tak Terulang

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 13:03 WIB
Pulau Panjang tempat anjing dievakuasi (Agus-detikcom)
Foto: Pulau Panjang tempat anjing dievakuasi (Agus-detikcom)
Aceh Singkil -

Anggota Komisi III DPR Aceh (DPRA), Asrizal Asnawi, memberi saran agar kasus viral anjing mati saat dipindah dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil tak terulang. Dia meminta pemilik anjing di tempat wisata di Aceh memindahkan sendiri anjing peliharaannya.

"Siapapun yang masih memiliki anjing peliharaan dan hewan peliharaan bernajis lainnya menurut syariat Islam agar mengeluarkannya secara mandiri dari area wisata tersebut, baik yang ada di wilayah wisata Pulau Banyak ataupun di daerah wisata lainnya yang ada di Aceh. Mengingat hewan-hewan ini hanya patuh pada pemiliknya," kata Asrizal kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan kawasan Pulau Banyak telah ditargetkan menjadi destinasi wisata halal di Indonesia. Dia mengajak masyarakat yang berada di Pulau Banyak untuk mendukung semua program dan kegiatan wisata halal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PAN ini juga meminta kepala daerah yang ingin menertibkan hewan peliharaan agar mendatangkan petugas yang mumpuni dan terlatih. Dia berharap kasus viral anjing bernama Canon yang mati menjadi pelajaran.

"Semoga kejadian ini jadi pelajaran buat kita semua. Saya berharap agar Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengeluarkan fatwa tentang standar wisata halal dan dapat diberitahukan ke khalayak ramai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Asrizal mengatakan Aceh diberikan kewenangan untuk menerapkan syariat Islam. Wisatawan diminta mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Rencong.

"Aceh berbeda dengan Provinsi lainnya dalam hal keistimewaan yang salah satunya dalam menjalankan syariat Islam," ujar Asrizal.

Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak telah melarang pemilik resort dan pengelola objek wisata memelihara anjing dan babi. Larangan itu dikeluarkan sejak November 2019.

Kini, Pulau Banyak menjadi sorotan setelah cerita anjing bernama Canon mati usai ditangkap petugas Satpol PP untuk dipindah ke daratan Aceh singkil. Peristiwa itu viral di media sosial.

Pemilik salah satu akun Instagram mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Anjing Juga Punya Hak untuk Hidup, Jangan Sakiti Dia!':

[Gambas:Video 20detik]



Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas dan akhirnya mati.

Satpol PP Aceh Singkil menjelaskan cara membawa anjing itu dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil.

"Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," kata Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).

Dia juga menepis narasi dari salah satu akun Twitter yang menyebut mulut anjing itu diikat. Dia menyatakan mulut anjing itu tidak diikat.

"Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," jelasnya.

Ahmad mengatakan proses penangkapan anjing disaksikan pengelola resort. Anjing tersebut dievakuasi ke daratan Singkil untuk diserahkan kembali ke pemiliknya.

"Sampai ke kantor anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," ujarnya.

Dia mengatakan sebenarnya ada dua anjing pemilik resor yang dievakuasi. Satu anjing betina hidup dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP sebelum akhirnya diambil pemilik.

"Anjing betina kita pelihara, kita kasih makan telur dan nasi. Itu anggota yang rawat dan sudah kita serahkan ke pemiliknya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads