Seorang warga di Aceh Singkil, Aceh mengaku pernah digigit anjing yang dipelihara di sebuah resort di Pulau Banyak, Aceh. Anjing tersebut adalah satwa yang mati usai ditangkap Satpol PP Aceh Singkil.
"Kejadiannya itu pada bulan September 2020 waktu ada kegiatan adat tolak bala. Biasanya warga menggelar kegiatan di Pulau Panjang," kata seorang warga Eko Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021).
Pulang Panjang merupakan salah satu pulau di Kecamatan Pulau Banyak. Menurutnya, saat itu dia lewat bersama temannya di depan sebuah resort yang diduga memelihara anjing Canon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, posisi anjing diikat dengan rantai panjang. Eko mengaku tidak menyangka anjing tersebut bakal menjangkaunya.
"Pas aku melewati anjing itu, langsung diterkamnya di bagian pergelangan kaki. Berdarah waktu itu, aku langsung pulang ke Pulau Banyak," jelas Chandra.
Menurut Eko, kakinya mengalami bengkak pada malam hari dan setelah dicek rumah sakit dokter menyarankan melakukan suntik antirabies. Untuk menyuntik rabies, Eko harus dilarikan ke rumah sakit di daratan Aceh Singkil dengan waktu tempuh sekitar 3,5 jam naik kapal.
"Karena waktu itu di Pulau Banyak tidak ada suntik anti rabies," ujarnya.
Para warga di sana disebut marah mengetahui ada yang digigit anjing. Setelah mendapat protes dari masyarakat, kata Eko, pemilik resort disebut hanya meminta maaf dan mengaku bertanggungjawab.
"Waktu kejadian, warga sempat emosi, risih, jadi sempat mau demo hanya untuk mengusir anjing itu. Tapi karena ada solusi yang lain, mungkin dia bisa mengamankan anjing itu jadi warga tidak jadi demo untuk mengusir anjing," beber Eko.
"Tapi dari kejadian itu pemilik justru tidak mengindahkan teguran warga. Bahkan pemilik resort mau melarang warga dan wisatawan yang lewat di depan resortnya, padahal depan resortnya bibir pantai yang orang sering jalan," lanjut Eko.
Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua orang yang digigit anjing di resort tempat Canon dipelihara. Korban disebut digigit pada waktu berbeda.
"Ada korban, ada yang digigit setidaknya dua orang dan wisawatan dikejar, karena itu kita minta penertiban," kata Mukhlis saat dikonfirmasi terpisah.
Dia mengatakan, proses penertiban itu dilakukan dengan upaya persuasif. Bahkan pihaknya surat menyurati pemilik resort sejak 2019 dengan imbauan berisi larangan pemeliharaan anjing di Pulau Banyak.
"Pemilik resort sudah kita surati, tapi tetap aja anjing itu dipelihara," sebutnya.
Sebelumnya, cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.
Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.
Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas dan akhirnya mati.
Simak video 'Anjing Juga Punya Hak untuk Hidup, Jangan Sakiti Dia!':