Pimpinan Komisi IX Minta Pengembalian Insentif Double Tak Ganggu Hak Nakes

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 06:18 WIB
Foto: Melki Laka Lena. (detikcom).
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pengembalian insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang menerima double transfer. Pimpinan komisi IX meminta agar pengembalian dilakukan namun jangan sampai menyentuh hak nakes.

"Ini harus betul-betul diselesaikan secara baik apa yang memang harus di kembalikan, kalau itu menyangkut putusan hukum yang sudah disepakati dan tata kelola yang memang harus dilakukan. Tapi di luar ini jangan sampai menyentuh ranah yang menjadi haknya para nakes yang harus mereka dapatkan dari hasil kerja keras mereka di lapangan," ujar Wakil Ketua Komis IX DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Melki Laka Lena mengatakan perlu ada penelusuran lebih detail terkait dapat terjadinya hal ini. Menurutnya berdasarkan mekanisme seluruh urusan penanganan Covid-19 harus berdasarkan aturan yang telah disepakati, sehingga hal ini membuat seluruh pihak perlu menjalankan sesuai dengan aturan BPK.

"Terkait kasus ini, memang ini persoalan yang memang harus ditelusuri secara lebih detail kepada BPK, Kemnkes dan pihak rumah sakit. Memang kalau kita lihat mekanisme keuangan, tentu semua urusan penanganan pandemi Covid harus berdasarkan aturan yang sudah disepakati yang sudah diputuskan, dan tentu sesuai dengan tata kelola yang harus di jalankan sesuai dengan aturan BPK," ujanya.

Oleh karena itu menurutnya membuat nakes perlu mengembalikan double transfer. Hal ini untuk menghindari terjadinya masalah hukum.

"Dalam kasus ini kalau berdasarkan informasi yang kami terima apabila kalau memang ada pendobelan tentu kita menghindari masalah hukum dikemudian hari harus dikembalikan," kata Melki.

Melki Laka Lena menilai untuk menghindari kejadian serupa perlu adanya perbaikan terkait anggaran yang diberikan pada nakes. Seluruh pihak yang terkait juga dinilai perlu duduk bersama memberikan penjelasan secara clear kepada publik.

"Nah kecuali hal semacam ini memang harus ada perbaikan dalam hal menyangkut anggaran yang diberikan pada nakes yang memang menjalankan penanganan Covid di seluruh Indonesia melalui penanganan rumah sakit yang sudah menjadi rujukan," ujar Melki.

"Untuk menghindari masalah ini yang sensitif ini karena para nakes suda berjuang di lapangan tentu Kemenkes dan BPK, asosiasi rumah sakit perlu, dan Kementerian Keuangan yang mentransfer ini kepada para nakes di daerah menjelaskan ini secara clear kepada publik, jadi harus duduk bersama, untuk memastikan bahwa ini tidak seperti isu yang berkembang secara luas," sambungnya.

Simak video 'Penjelasan Kemenkes soal Penarikan Kembali Insentif Nakes':






(dwia/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork