Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa beberapa oknum anggota Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) akibat menembak pria berinisial IL (30) yang merupakan buron sebanyak 5 kali tembakan. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dimutasi ke Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan Propam.
"Iya untuk Kasat Reskrim sudah dimutasi, (telegram rahasia mutasi AKP Amri) tadi malam keluarnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (22/10).
AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel. Selanjutnya, sejumlah personel yang bertugas dalam jajaran Resmob Polres Lutra tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Itu telah diambil tindakan terkait kasus di Lutra sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat," ungkap dia.
Saat ditanya berapa total personel Resmob Polres Luwu Utara yang diperiksa, Zulpan mengaku belum mengetahui lebih lanjut. Namun dia memastikan AKP Amri dengan sejumlah anggotanya diperiksa Propam.
"Jumlah pastinya saya cek lagi nanti, tapi yang pastinya ada beberapa anggota di situ, Bintara ya, dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara ada beberapa anggota yang terlibat," ungkap Zulpan.
Polisi Penembak Buron 5 Kali Salah Gunakan Wewenang
Kombes Zulpan menyebut anggota Resmob Polres Lutra menembak IL sebanyak lima 5 kali sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang.
"Itu (anggota Resmob Polres Lutra tembak pria 5 kali) merupakan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan kekuatan saat melakukan penangkapan," ungkap Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvl/nvl)