Adam Deni Tutup Mediasi dengan Jerinx, Klaim Kasusnya Segera Disidangkan

Adam Deni Tutup Mediasi dengan Jerinx, Klaim Kasusnya Segera Disidangkan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 20:41 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID masih berlanjut, setelah upaya mediasi beberapa waktu lalu gagal. Adam Deni selaku pelapor sore tadi kembali menjalani pemeriksaan tambahan.

"Hari ini saya menemani klien saya dalam berita acara tambahan ya untuk pemenuhan dalam proses pelimpahan berkas saja. Tadi kita diperiksa dari jam 5 ya. Ini baru selesai kurang-lebih 3 jam," kata pengacara Adam Deni, Maachi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Adam Deni mengaku hanya diperiksa dalam rangka pemenuhan berkas perkara. Hingga saat ini berkas perkara kasusnya tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Adam Deni menegaskan tidak akan lagi membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Mediasi pertama keduanya memang sebelumnya berujung buntu.

Adam Deni memastikan ingin menyelesaikan kasus itu lewat mekanisme persidangan.

ADVERTISEMENT

"Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuman kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," ujar Adam Deni.

Menurut Adam Deni, kasusnya itu akan segera disidangkan pada akhir tahun ini.

"Insyaallah sidang kasus saya sama J (Jerinx) akhir tahun nanti," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Adam Deni-Jerix Sempat Dimediasi

Sebelumnya, Adam Deni dan Jerinx 'SID' telah melakukan mediasi di kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Sabtu (14/8/2021) lalu. Namun mediasi tersebut berakhir buntu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mediasi berlangsung 1 jam. Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni.

"Terlapor J sudah sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun ADG sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan. J pun sudah mengakui memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," kata Yusri.

Namun, meski telah menerima permintaan maaf dari Jerinx, pihak Adam Deni mengaku tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.

"Secara pribadi diterima maafnya. Tapi yang bersangkutan Saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan," ujar Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya menghargai pilihan Adam Deni. Namun, ke depan, pihak kepolisian tetap akan berupaya melakukan mediasi kedua bagi Jerinx dan Adam Deni.

"Kami sebagai mediatornya tidak bisa memaksa, silakan. Tapi di sisi lain kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sampai dengan sebelum berkas dikirim ke JPU," ucap Yusri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads