Kasus dugaan pengancaman Jerinx 'SID' terhadap Adam Deni masih berlanjut. Setelah proses mediasi pertama gagal, polisi akan membuka peluang mediasi kedua bagi Jerinx dan Adam Deni.
"Kita mediasi lagi nanti kan sudah kita katakan. Kita masih membuka ruang untuk mediasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, mediasi pertama yang difasilitasi polisi, Sabtu (14/8) lalu, berakhir buntu. Saat itu pihak Adam Deni masih bersikeras untuk melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan pihaknya mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara ini sesuai SE Kapolri. Polisi berharap Jerinx dan Adam Deni bisa berdamai.
"Kami tetap membuka peluang untuk dilakukan mediasi lagi, kalau nggak berhasil lagi, kita mediasi lagi. Kita mengharapkan sudahlah kan kita mengedepankan restorative justice di sini," papar Yusri.
Sebelumnya, pihak pengacara Jerinx, Gde Manik Yogiartha, pun mengaku saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan pihak Adam Deni. Komunikasi tersebut membahas upaya perdamaian dari kedua pihak yang berseteru tersebut.
"Kami masih koordinasi dengan pihak kuasa pelapor/korban," kata Manik dihubungi detikcom, Kamis (19/8).
Manik menegaskan sedari awal pihaknya telah berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Upaya itu hingga kini masih berlanjut meski mediasi yang diwadahi polisi pada Sabtu (14/8) pekan lalu berakhir buntu.
"Kami masih berkoordinasi, masih tetap kami upayakan penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan," terang Manik.
Dihubungi terpisah, Adam Deni tetap bersikeras melanjutkan kasus hukumnya yang menyeret nama Jerinx sebagai tersangka. Adam mengaku peluang damai hingga saat ini masih kecil.
Dia mengatakan, meski nantinya ada mediasi kedua yang difasilitasi oleh polisi, berakhirnya kasus ini di jalur kekeluargaan dinilai sulit dicapai.
"Kalau dari saya masih belum ada peluang untuk damai. Masih benar-benar kecil kemungkinan untuk damai walaupun nanti kemungkinan besar akan ada mediasi kedua yang difasilitasi kembali oleh pihak Polda Metro Jaya," ujar Adam.