Beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
"Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf," ucapnya.
"Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," imbuh Istiono.
Sebelumnya, sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas PJR.
Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan video 'Arahan Kapolri: Pecat-Pidana Polisi Pelanggar dan Jangan Antikritik!':