Polisi mengungkap fakta kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Tol Sedyatmo, Jakarta Utara. Peristiwa ini mengakibatkan perempuan bernama Linda (44) tewas tertabrak mobil.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus penemuan mayat di jalan tol pada saat itu bisa diungkap dari adanya rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Ia juga menerangkan kasus tersebut merupakan murni korban tabrak lari, sekaligus mematahkan dugaan yang mengarah pada pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil penyidikan yang kita lakukan, bahwa pada saat itu korban tengah berjalan sendiri, sehingga itu menjadi alasan kuat kita untuk membantah adanya isu pembunuhan dan yang lainnya," kata Kombes Tubagus kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Setelah peristiwa tersebut, pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus tersebut.
Tak lama kemudian, tim penyidik pun berhasil menemukan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B-2489-SIJ yang tertangkap kamera CCTV, tampak rusak setelah kejadian tersebut.
Pihaknya pun mengatakan, dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik menemukan sebuah obat yang berada di dalam tas korban yang tewas pada saat itu.
"Kemudian latar belakang korban berada di jalan tol, karena sedang mengalami perawatan dan dibuktikan dengan adanya penemuan obat di dalam tasnya," jelas Tubagus.
Simak juga 'Detik-detik Penangkapan Sopir Angkot yang Tabrak Mati Satpam':
Sebelumnya, polisi menangkap satu orang terduga pelaku tabrak lari di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, berinisial F. Diketahui, F merupakan seorang sopir taksi online.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan mobil yang dikendarai RF teridentifikasi dengan kamera e-TLE mengalami kerusakan pada bumper bagian depan. Dari keterangan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menduga F merupakan pelaku tabrak lari Linda.
RF diamankan di kediamannya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. RF diamankan oleh Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni Tim Opsnal Unit I Subdit 3/Resmob Diterskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Herman Edco Simbolon dan Unit 5 Subdit 3/ Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Rulian Syauri serta dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Penjaringan.
Tim Reskrim sebelumnya diturunkan mengingat ada dugaan korban tewas dibunuh. Namun hasil penyelidikan memastikan korban tewas akibat murni tabrak lari. Kasus itu kini ditangani oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
(zap/mea)