Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru

ADVERTISEMENT

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 07:05 WIB
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel. Daftar daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini.

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Inmendagri ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dia meminta agar masing-masing daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

PPKM level 1

Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:

1. Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar

2. Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang

3. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan

4. Sumatera Utara: Kota Sibolga

5. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

7. Lampung: Kota Metro

8. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.

9. NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

10. Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.

11. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

12. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.

13. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.


PPKM Level 2

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 2:

1. DKI Jakarta: Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

2. Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

3. Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang,

4. Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Demak.

5. DIY: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.

Simak data selengkapnya pada halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT