Kabupaten Bogor-Tangerang Di-kick dari Jabodetabek, PPKM DKI Turun ke Level 2

Kabupaten Bogor-Tangerang Di-kick dari Jabodetabek, PPKM DKI Turun ke Level 2

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 06:29 WIB
Jakarta -

DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jabodetabek, kecuali Kabupaten Bogor dan Tangerang, resmi memberlakukan PPKM level 2 mulai hari ini. Jakarta dan sejumlah daerah lainnya itu bisa turun ke level 2 setelah Kabupaten Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari metode penilaian PPKM Jabodetabek.

Penurunan level PPKM Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jabodetabek, kecuali Kabupaten Bogor dan Tangerang, itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

"DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (19/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM level 2 juga diterapkan di daerah penyangga Jakarta yang ada di Banten. Daerah itu adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Level 2 (dua) yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

PPKM level 2 juga berlaku di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Sementara Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang serta beberapa daerah yang masuk Provinsi Banten masih harus menerapkan PPKM level 3.

"Level 3 (tiga) yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengubah metode penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi. Perubahan itu dilakukan lantaran ada sejumlah wilayah yang tertahan untuk turun level lantaran cakupan vaksinasi salah satu wilayah dalam aglomerasinya belum mencapai target.

"Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi. Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Karena itu, syarat vaksinasi di aglomerasi pun diubah berdasarkan capaian masing-masing kota. Luhut menyampaikan perubahan itu atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads