Kasus Konfirmasi Harian COVID di RI Capai 3,69 Kasus/Sejuta Penduduk

ADVERTISEMENT

Kasus Konfirmasi Harian COVID di RI Capai 3,69 Kasus/Sejuta Penduduk

Erika Dyah - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 22:24 WIB
Kemenko Perekonomian RI
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian RI
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pengendalian kasus COVID-19 di Tanah Air sangat baik. Hal ini terbukti dari data Johns Hopkins University yang menunjukkan indikator Jumlah Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia kini mencapai 3,69 kasus per 1 juta Penduduk.

Menurutnya, angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Misalnya, Singapura = 516,4 kasus, Inggris = 589,7 kasus, dan India = 12,1 kasus. Selain itu, berdasarkan data, Reproduction Rate (Rt) Indonesia sebesar 0,70 yang berarti dalam kategori terkendali. Angka ini dinilai jauh lebih baik daripada Singapura yang sebesar 1,12, Inggris sebesar 1,09 dan India yang sebesar 0,85.

Ia memaparkan secara nasional kasus aktif per hari ini berada di angka 17.374 kasus atau 0,43% (dari 4,2 juta total kasus), jauh di bawah rata-rata kasus global yang sebesar 7,3% (17,8 juta kasus aktif dari 241,5 juta total kasus).

Sementara itu, jumlah rata-rata penambahan Kasus Konfirmasi Harian dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga terus menunjukkan tren penurunan. Per 18 Oktober 2021, penambahan kasus harian sebesar 626 kasus atau secara rata-rata 7 hari (7DMA) berada di angka 975. Jumlah rata-rata orang diperiksa dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga relatif stabil di kisaran 170 ribu orang.

Airlangga menguraikan jika dilihat dari masing-masing Kelompok Provinsi, jumlah kasus yang sembuh (RR), kasus kematian (CFR), dan penurunan jumlah total kasus aktif ialah sebagai berikut

· Sumatera: RR= 95,78% dan CFR = 3,56% dengan penurunan -95,64%

· Nusa Tenggara: RR = 97,05% dan CFR = 2,34% dengan penurunan -95,66%

· Kalimantan: RR = 96,27% dan CFR = 3,16% dengan penurunan -95,84%

· Sulawesi: RR = 96,46% dan CFR = 2,63% dengan penurunan -93,69%

· Maluku & Papua: RR = 95,84% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -89,27%

Sementara di tingkat RR Nasional berjumlah 96,19%, CFR Nasional sebesar 3,38%, dan Penurunan Kasus Aktif Nasional mencapai -95,69%.

"Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali memperlihatkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu. Dibandingkan di awal PPKM, jumlah Kab/Kota Level 4 turun dari 132 Kab/Kota menjadi 0 Kab/Kota, sementara itu Kab/Kota Level 1 naik tajam dari 0 Kab/Kota menjadi 77 Kab/Kota," jelas Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Ia pun mengungkap Level Asesmen per Sabtu (16/10) untuk 27 Provinsi di Luar Jawa Bali juga cukup baik. Saat ini, tidak ada lagi Provinsi yang berada di Level 4, hanya ada 1 Provinsi di Level 3, dan sebanyak 23 Provinsi di Level 2. Sedangkan di Level 1 sudah ada 3 Provinsi (Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau).

Untuk tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa & Bali (sebanyak 386 Kabupaten/Kota), sudah tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4, hanya ada 24 Kabupaten/Kota di Level 3, sebanyak 285 Kabupaten/Kota di Level 2, dan sudah ada 77 Kabupaten/Kota di Level 1.

Sedangkan khusus untuk 6 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode ini, masih ada 3 Kabupaten/Kota lainnya yang masih tetap pada Level Asesmen 3 (Bangka, Bulungan, dan Tarakan), namun sudah ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan ke Level 2 (Pidie, Padang, dan Banjarmasin).

"Namun demikian, untuk penetapan Level PPKM, selain mendasarkan pada data Level Asesmen Situasi Pandemi dari Kemenkes, juga mempertimbangkan capaian vaksinasi, di mana untuk Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih kurang dari 40%, akan dinaikkan satu tingkat Level PPKM yang lebih tinggi," terangnya.

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM untuk luar Jawa Bali akan diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021 dengan evaluasi secara mendalam di setiap minggu. Adapun pembatasan kegiatan masyarakat diberikan sesuai level asesmen di wilayah masing-masing, dengan beberapa penyesuaian, terutama yang terkait dengan kegiatan masyarakat, seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dan lain-lain.

"Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota," tuturnya.

Perkembangan Pelaksanaan Event Nasional

Airlangga menyebutkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sudah resmi ditutup pada Jumat (15/10) lalu mencatat sejumlah Kasus Konfirmasi COVID-19 mencapai sebanyak 176 Kasus (terdiri dari 97 Atlet, 49 Official, 7 Coach, 10 Wasit, 9 Media, 2 Panpel, 1 Juri, dan 1 Keamanan). Jumlah yang dicatat per Senin (17/10) ini merupakan 1,7% dari total Peserta PON yang mencapai 10.066 orang, dengan Positivity-Rate 1,13% dari total yang dilakukan testing.

Adapun pengetesan dilakukan tersebar di 16 Cabor (dari 37 Cabor yang dipertandingkan) dan 30 kontingen dengan jumlah kasus terbanyak berasal dari kontingen DKI Jakarta, Bali, Jatim, Sumut, dan Jateng.

"Sudah lebih dari 60% dari Peserta PON yang sudah melewati masa karantina (lewat 5 hari), sisanya dalam beberapa hari ini terus dimonitor, terutama karantina di daerah-daerah," imbuhnya.

Ia pun menekankan, prokes pada saat kedatangan di daerah asal atau tujuannya telah diatur dengan Adendum ke-II SE Kasatgas Nomor 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

"Juga untuk World Superbike Mandalika yang sudah siap untuk 25 ribu penonton, dan di Kabupaten Lombok Tengah sudah tercapai 70% vaksinasi dosis pertama, dan (penonton) yang membeli tiket harus sudah 2 kali vaksin," paparnya.

Sementara itu, ia mengatakan kegiatan nasional Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara, pada 16-25 Oktober 2021 akan menjalankan monitoring dan pengawasan dari Kemendagri dan Satgas Penanganan COVID-19. Adapun penerapan prokesnya akan mengikuti ketentuan Prokes seperti yang diterapkan di PON Papua dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah membentuk Satgas Prokes untuk mengawasi Prokes di lapangan. Demikian juga pasca pelaksanaan STQH, setiap Pemerintah Daerah akan menyiapkan Karantina Terpusat di daerah masing-masing dan berlaku kewajiban untuk melakukan karantina selama 5X24 Jam.

Airlangga pun menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Ratas, yaitu harus disiapkan prokes ketat dan mengantisipasi pelaksanaan Liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), supaya tidak terjadi gelombang ketiga. Ia pun menyampaikan, vaksin booster untuk para penerima vaksin di awal yang mungkin imunitasnya sudah mulai menurun perlu segera dipersiapkan.

Update Program PEN

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Jumat (15/10) sudah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5% dari pagu Rp744,77 triliun, yang terdiri atas:

▪ Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp115,84 triliun (53,9%)

▪ Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp122,47 triliun (65,6%)

▪ Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp67,00 triliun (56,8%)

▪ Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp62,60 triliun (38,5%)

▪ Realisasi klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,31 triliun (96,0%).

Airlangga memaparkan, realisasi klaster Kesehatan yang sebesar Rp115,84 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 66,6% atau Rp3 triliun, Therapeutic yang digunakan untuk Insentif dan Santunan Nakes sebesar 73,9% atau Rp14 triliun dari pagu Rp18,94 triliun, dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 41,5% atau Rp23,97 triliun.

Sedangkan, realisasi dari klaster PerlinSos yang sebesar Rp122,47 triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,4% atau Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 58,6% atau Rp29,26 triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 58,7% atau Rp16,91 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan BSU sebesar 75,60% atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.

"Arahan dari Presiden Jokowi bahwa mengingat kasus di berbagai daerah sudah turun drastis, sesuai usulan Menteri Keuangan, maka anggaran earmarked 8% DBH/DAU agar bisa dioptimalisasi untuk tujuan lain selain penanganan COVID-19, dan Menkeu akan menyesuaikan aturan dan kebijakan terkait hal tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

(akn/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT