Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan. Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan hari ini kepada selebgram tersebut.
"Hari ini kita layangkan surat panggilan klarifikasi kepada RV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dugaan adanya tindakan pidana dari aksi Rachel Vennya itu kini tengah diselidiki. Rachel Vennya direncanakan untuk diklarifikasi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober mendatang.
"Kita jadwalkan untuk klarifikasi di hari Kamis (21 Oktober)," terang Yusri.
Yusri menambahkan pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Aksi kaburnya Rachel Vennya ini disebut telah melanggar ketentuan karantina bagi warga negara Indonesia yang kembali ke Tanah Air setelah pergi dari luar negeri.
"Ada aturan karantina 5 hari tapi yang bersangkutan tidak laksanakan, ini akan kita proses," tegas Yusri.
Rachel Vennya Bakal Diusut Tuntas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas soal kaburnya Rachel Vennya saat karantina itu.
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban," ujar Irjen Fadil Imran seusai konferensi pers terkait narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
Fadil menegaskan kembali pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut masalah kekarantinaan tersebut. Ia pun mengatakan akan mengusut jika ada mafia karantina.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(mea/fjp)