Round-Up

Besties, Karantina Internasional Jadi 5 Hari Bukan karena Rachel Vennya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 07:08 WIB
Foto: Instagram Rachel Vennya
Jakarta -

Usai ramai isu duta karantina, kini muncul isu karantina internasional dipangkas 5 hari gegara Rachel Vennya. Namun nyatanya, Pemerintah menekankan perubahan karantina internasional menjadi 5 hari bukan karena Rachel Vennya.

Isu tersebut berangkat dari warganet yang ramai-ramai mengomentari perihal aturan baru Satgas COVID-19 tentang masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang kini hanya 5 hari. Perubahan itu pun menjadi buah bibir. Bagaimana tidak? aturan tersebut muncul setelah kasus selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari masa karantina setelah pergi dari luar negeri.

Dilihat detikcom, Minggu (17/10/2021), warganet ramai-ramai mengomentari sebuah unggahan di salah satu akun Twitter dengan narasi 'Aturan Karantina Resmi Dipangkas Jadi 5 hari'. Unggahan itu mengundang reaksi warganet yang mengaitkannya dengan kasus Rachel Vennya.

Ada beberapa warganet yang bahkan melempar satire berterima kasih kepada 'bestie' karena kasusnya ini membuat aturan karantina dari luar negeri hanya menjadi 5 hari dari sebelumnya 8 hari.

Tak hanya itu, sebagaian warganet juga menilai momen pengumuman pemangkasan waktu karantina dari luar negeri ini tidak pas karena kasus Rachel Vennya tengah ramai-ramainya dibahas. Mereka menyayangkan pemilihan waktu pengumuman pemangkasan waktu karantina dari luar negeri.

Namun tak sedikit netizen yang memberi informasi kalau aturan ini dikaji jauh sebelum kasus Rachel Vennya kabur karantina usai tiba dari luar negeri. Lantas dugaan netize mana yang benar?

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito buk suara perihal aturan baru masa karantina dari luar negeri. Wiku menyebut perubahan masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari telah melalui proses analisis dalam monitoring dan evaluasi.

"Pemerintah selalu melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan kasus COVID dan kebijakan PPKM yang diterapkan secara terus menerus. Termasuk tentang perubahan masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari melalui proses analisis dalam monev tersebut," kata Wiku kepada detikcom.

Tak cuma itu, Wiku menerangkan kebijakan PPKM sistem leveling yang saat ini tengah dijalankan, bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan daerah dan nasional. Wiku pun membantah perubahan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri terjadi karena ada kaitannya dengan kasus Rachel Vennya.

"PPKM dengan sistem leveling tersebut akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan pencapaian indikator tiap daerah dan nasional," tegas Wiku.

"Tidak ada kaitannya perubahan kebijakan untuk pelaku perjalanan internasional dengan kasus tersebut," imbuhnya.

Namun demikian, sebetulnya bagaimana bunyi aturan baru terkait karantina internasional tersebut?

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: TOP 5: Subway Indonesia Banjir Antrean, Rachel Vennya Dipanggil Polisi






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork