Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai pangkal persoalan dalam kasus dugaan ayah perkosa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena sang ibu ragu dengan hasil visum yang telah dilakukan kepada korban. LPSK menyarankan visum independen dilakukan oleh pihak netral dan profesional terhadap tiga korban.
"Kami menemukan kesan Ibu korban meragukan terhadap hasil pemeriksaan visum et repertum dan visum et repertum psychiatricum yang telah dilakukan kepada korban sebanyak tiga kali, mulai dari pemeriksaan di Puskesmas Malili hingga Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan Makassar," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Menurut Edwin, kepolisian dapat menawarkan pihak korban untuk memilih ahli forensik yang mereka nilai netral dan profesional. Semua pihak kata Edwin, harus menganggap hasil forensik netral tersebut sebagai hasil final.
"Namun yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak korban adalah semua pihak harus menganggap hasil pemeriksaan independen itu sebagai hasil yang final dan diterima semua pihak secara fair," ujarnya.
Edwin mengatakan pemeriksaan forensik netral pernah dilakoninya pada saat bertugas mengusut penyebab kematian Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menolak pemeriksaan jika dilakukan oleh pihak kepolisian dan lebih memilih ahli forensik lain yang dianggap netral.
"Pada saat itu polisi mengabulkan permintaan keluarga," ucapnya.
Edwin menyatakan LPSK telah mengikuti kasus ini sejak 2019, jauh sebelum kasus ini viral di media sosial. Secara runut disampaikan bahwa LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari korban pada 27 Januari 2020. Dua hari setelah menerima laporan, LPSK merespons dengan menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan.
"Kami langsung menemui korban, ibu korban, berkoordinasi dengan penyidik di Polres Luwu Timur, dan menemui kuasa hukum korban di kantor LBH Makassar, dan berkomunikasi dengan psikolog yang sempat lakukan asesmen psikologis kepada ketiga anak tersebut," tuturnya.
(dek/lir)