Polisi Temukan Motor Tersangka Laporan Palsu yang Dirampas Usai Open BO

Polisi Temukan Motor Tersangka Laporan Palsu yang Dirampas Usai Open BO

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 16:38 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Aulia Rafiqi, tersangka laporan palsu (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Motor, uang, dan handphone milik Aulia Rafiqi, tersangka laporan palsu di Polres Metro Jakarta Timur, sempat dirampas seusai open BO. Motor milik Aulia kini ditemukan di Babakan, Kota Bekasi.

"Kami sudah dapatkan sepeda motor korban. Diamankan di daerah Babakan," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Roy Situmorang saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Penemuan motor Aulia didapatkan setelah polisi memeriksa satu pelaku perampasan yang sebelumnya telah ditangkap. Pelaku mengaku menyimpan motor tersebut di rumah kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi keterangan pelaku yang sudah ditangkap setelah kita selidiki ternyata motor itu ditaruh di tempat kakaknya dan kakaknya nggak mau nerima. Jadi ditaruh aja di luar gitu," ujar Roy.

Motor tersebut kini telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan sebagai barang bukti. Polisi pun kini masih melakukan pengejaran kepada terduga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, polisi tengah menyelidiki adanya kasus dugaan perampasan yang menimpa Aulia Rafiqi, tersangka kasus laporan palsu di Polres Metro Jakarta Timur. Satu orang pelaku telah ditangkap polisi.

"Sudah ada satu pelaku yang kita amankan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Selasa (12/10)

Erna belum memerinci terkait penangkapan pelaku. Namun dia menyebut pelaku merupakan seorang laki-laki.

"Pria, ditangkap di Bekasi," katanya.


Simak cerita Aulia Rafiqi di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO':

[Gambas:Video 20detik]



Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Sebelumnya, dia mengaku dibegal di BKT, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan polisi diketahui Aulia membuat keterangan palsu. Aulia diketahui menjadi korban perampasan usai melakukan open booking online (BO) lewat aplikasi MiChat.

Sejumlah barang miliknya diambil oleh teman-teman perempuan yang menjadi pasangan kencannya. Kejadian itu bermula karena Aulia tidak mampu membayar tarif kencan seharga Rp 500 ribu.

Pihak keluarga Aulia pun telah meminta maaf atas kebohongan yang dilakukan Aulia Rafiqi.

"Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf," ujar paman Aulia, Erwin Tambunan, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/10).

Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.

Hingga kini Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia. "Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini," tutur Erwin.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads