Seorang pria berinisial SM (57) melakukan penipuan terhadap warga di Bali, dengan mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI (Jamintel Kejagung). Pria yang berprofesi sebagai dokter di Jakarta itu menipu korbannya yang berinisial LR sebanyak Rp 256 juta.
"SM ini menggunakan nama institusi Kejaksaan RI dan nama pimpinan di Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto, Rabu (13/1/2021).
Luga menuturkan penipuan ini terungkap berawal ketika Seksi Intelijen Kejati Bali menerima permintaan konfirmasi terhadap identitas SM pada 11 Agustus 2021. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa SM bukan pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Pihak Kejati Bali kemudian langsung mencari tahu keberadaan SM. Lokasi pelaku akhirnya diketahui berada di sebuah rumah di Denpasar.
"Pimpinan setelah menerima laporan kemudian memerintahkan untuk dilakukan penangkapan," jelas Luga.
SM ditangkap di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, pukul 23.30 Wita. Setelah ditangkap, SM langsung ditahan di Polresta Denpasar.
"Kami serahkan hasil pengamanan ini kepada penyidik di Polresta Denpasar untuk dilakukan penahanan di Polresta Denpasar. Saat ini sudah dilakukan penyerahan kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar," terang Luga.
Baca kronologi kasusnya di halaman berikutnya.
(zak/zak)