Duduk Perkara Aulia Ngaku Dibegal hingga Terkuak Aslinya Korban Open BO

Duduk Perkara Aulia Ngaku Dibegal hingga Terkuak Aslinya Korban Open BO

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 11:00 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Pengakuan pemuda disetrum begal di BKT yang ternyata korban open BO. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus pemuda asal Bogor, Aulia Rafiqi (23), membuat laporan palsu ditodong celurit hingga disetrum kawanan begal di BKT Pondok Kopi, Jakarta Timur, bikin heboh. Begini awal mula kasus tersebut terungkap.

Pengakuan Awal Aulia Dibegal

Aulia awalnya mengaku ditodong celurit hingga disetrum kawanan begal di BKT Pondok Kopi, Jakarta Timur. Aulia menyebut handphone dan uang ludes dibawa para pelaku.

Dalam pengakuan awalnya, Aulia baru pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, hendak ke rumah kakaknya di Bekasi pada Rabu (6/9/2021) dini hari. Ia pun melanjutkan perjalanan pulang ke rumah sang kakak dengan menebeng kendaraan warga yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan nggak ada kendaraan, nebeng-nebeng orang, terus nyambung-nyambung minta tolong aja," ujar Aulia saat dihubungi Kamis (7/10).

Aulia mengaku dibegal di BKT Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Dia baru dilepaskan oleh para pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Setiba di BKT, Aulia dipepet tiga motor yang ditumpangi lima pelaku. Mereka kemudian menodong Aulia dengan celurit. Dia juga mengaku disetrum. Ternyata cerita itu palsu belaka.

Polisi Ungkap Laporan Palsu

Polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan dari Aulia. Namun rupanya laporan dari Aulia itu palsu. Aulia berbohong.

Hasil pemeriksaan pelapor dan penyelidikan di lokasi yang telah dilakukan, terungkap bahwa Aulia memberikan keterangan palsu. Dari video yang diterima detikcom, Aulia mengaku laporannya palsu.

"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoax," kata Aulia dalam keterangan video yang diterima detikcom, Sabtu (9/10/2021).

Aulia Korban Open BO

Aulia kemudian menjelaskan kronologi awal dari laporannya tersebut. Dia menyebut saat itu awalnya melakukan open booking online (BO) seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Namun kedua pihak kemudian berseteru karena adanya ketidaksesuaian tarif.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan," terang Aulia.

Dari cekcok tersebut, muncul teman-teman dari pihak perempuan. Handphone dan uang Aulia lalu diambil oleh para pelaku.

"Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," jelas Aulia.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," tambahnya.

Simak Video: Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO

[Gambas:Video 20detik]



Motif Aulia Bikin Laporan Palsu

Aulia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan laporan palsu. Polisi pun mengungkap motif Aulia melakukan aksi tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini berawal saat pelaku melakukan open booking online (BO) dengan perempuan lewat aplikasi MiChat. Namun, saat terjadi transaksi, Aulia Rafiqi ternyata tidak sanggup membayar tarif teman kencannya tersebut.

"Karena tersangka tidak sanggup membayar teman kencan, motor dan handphone diambil sehingga yang bersangkutan untuk melaporkan pada keluarga atau orang lain. Dia (mengaku) dibegal, maka bikin laporan palsu," kata Fanani kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Fanani mengatakan Aulia Rafiqi diharuskan membayar Rp 500 ribu kepada teman kencannya tersebut. Keduanya bertransaksi di sebuah apartemen di daerah Bekasi.

Namun yang bersangkutan tidak memiliki uang sehingga terjadi cekcok dengan teman kencannya tersebut. Setelah terjadi cekcok, motor dan handphone pelaku diambil. Aulia pun merekayasa peristiwa begal agar ada alasan saat melapor ke keluarga.

Aulia Rafiqi bersama rekannya kemudian datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan. Menurut Fanani, pelaku bahkan sempat marah-marah saat membuat laporan di kepolisian dan mengaku laporannya tidak diterima.

"Melaporkan dengan nada tinggi dan kita terima laporan tersebut. Bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui (aplikasi) Babe bahwa tidak diterima laporannya oleh SPKT Polres Jaktim," jelas Fanani.

Laporan dari Aulia Rafiqi pun akhirnya diselidiki polisi. Dari pemeriksaan pelaku dan saksi hingga pengecekan di lokasi ditemukan Aulia Rafiqi ternyata telah berbohong.

"Kita bekerja sama dengan Ditkrimum (Polda Metro Jaya). Kita bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," jelas Fanani.

Atas dasar laporan palsu itu, Aulia Rafiqi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads