Pemuda Bohong Dibegal Padahal Korban Open BO Ditahan di Polres Jaktim

Pemuda Bohong Dibegal Padahal Korban Open BO Ditahan di Polres Jaktim

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 10 Okt 2021 13:18 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Seorang pemuda asal Bogor bernama Aulia Rafiqi menjadi korban open BO tapi malah membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku dirinya sebagai korban begal. Aulia kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam 7 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwim Kurniawan mengatakan Aulia dikenai Pasal 220 dan 242 KUHP tentang pelaporan palsu. Aulia pun kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Dugaan memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Sudah ditahan," kata Erwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini bunyi Pasal 220 dan Pasal 242 KUHP:

Pasal 220: Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

ADVERTISEMENT

Pasal 242: Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Awal Mula Aulia Jadi Korban Open BO

Aulia menjelaskan kronologi awal dari laporannya tersebut. Dia menyebut saat itu awalnya melakukan open booking online (BO) seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Namun, kedua pihak kemudian berseteru karena adanya ketidaksesuaian tarif.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9 kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan," terang Aulia.

Dari cekcok tersebut, muncul teman-teman dari pihak perempuan. Handphone dan uang Aulia Rafiqi lalu diambil oleh para pelaku.

"Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," jelas Aulia Rafiqi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," tambahnya.

Simak Video: Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO

[Gambas:Video 20detik]



(rak/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads