Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial menyebut eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sering menyebut kalimat 'atasan' saat menagih uang ke Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan atasan AKP Robin tidak terlibat kasus suap itu.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan bukti keterlibatan atasan SRP," ujar Firli kepada detikcom, Senin (11/10/2021).
KPK menegaskan bahwa Robin bukan satgas yang menangani perkara Syahrial. KPK juga memastikan penanganan perkara di KPK sangat ketat karena melibatkan banyak penyidik dan satgas.
"Diawali kerja tim penyidik, 4 sampai 5 orang bahkan terkadang lebih dari 2 satgas dan masing-masing personel memiliki tugas in charge pendalaman unsur pasal sebagai bagian strategi penyelesaian perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali kembali menegaskan bahwa sangat tidak mungkin ada perkara yang bisa ditangani oleh oknum. Dia mengatakan penanganan sebuah perkara dapat dipastikan terkontrol.
Sebelumnya, M Syahrial menyebut mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sering menyebut kalimat 'atasan' saat menagih uang ke Syahrial. Syahrial menilai 'atasan' yang dimaksud AKP Robin itu adalah pimpinan KPK.
Awalnya, Syahrial mengaku meminta bantuan ke AKP Robin untuk menutup kasus jual-beli jabatan Tanjungbalai. Syaratnya, Syahrial harus memberikan uang ke Robin Rp 2 miliar, tapi Syahrial tidak menyanggupi dan hanya menyepakati Rp 1,695 miliar.
Selengkapnya di halaman berikutnya
(isa/mae)