Ketua KPK: Tak Ditemukan Bukti Atasan AKP Robin Terlibat Suap

Ketua KPK: Tak Ditemukan Bukti Atasan AKP Robin Terlibat Suap

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 08:07 WIB
Jakarta -

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial menyebut eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sering menyebut kalimat 'atasan' saat menagih uang ke Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan atasan AKP Robin tidak terlibat kasus suap itu.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan bukti keterlibatan atasan SRP," ujar Firli kepada detikcom, Senin (11/10/2021).

KPK menegaskan bahwa Robin bukan satgas yang menangani perkara Syahrial. KPK juga memastikan penanganan perkara di KPK sangat ketat karena melibatkan banyak penyidik dan satgas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diawali kerja tim penyidik, 4 sampai 5 orang bahkan terkadang lebih dari 2 satgas dan masing-masing personel memiliki tugas in charge pendalaman unsur pasal sebagai bagian strategi penyelesaian perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali kembali menegaskan bahwa sangat tidak mungkin ada perkara yang bisa ditangani oleh oknum. Dia mengatakan penanganan sebuah perkara dapat dipastikan terkontrol.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, M Syahrial menyebut mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sering menyebut kalimat 'atasan' saat menagih uang ke Syahrial. Syahrial menilai 'atasan' yang dimaksud AKP Robin itu adalah pimpinan KPK.

Awalnya, Syahrial mengaku meminta bantuan ke AKP Robin untuk menutup kasus jual-beli jabatan Tanjungbalai. Syaratnya, Syahrial harus memberikan uang ke Robin Rp 2 miliar, tapi Syahrial tidak menyanggupi dan hanya menyepakati Rp 1,695 miliar.

Selengkapnya di halaman berikutnya

Kemudian jaksa KPK menunjukkan capture percakapan antara Syahrial dan Robin via aplikasi Signal. Isi percakapan itu membahas Robin mengunjungi rumah mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dalam percakapan itu, Robin memberi tahu Syahrial bahwa dia sedang menuju rumah Azis. Kemudian, tiba-tiba Robin menagih uang kesepakatan terkait kasus Tanjungbalai ke Syahrial.

"(Chat Robin) 'izin bang barangkali bisa abang geser? Maksudnya apa ini?" tanya jaksa KPK.

"Geser kirim (uang), Pak, menagih," kata Syahrial.

Jaksa kemudian melanjutkan mengonfirmasi percakapan Syahrial dan Robin. Di percakapan selanjutnya ada pernyataan Robin mengatakan dia sudah ditagih 'atasan'.

"'Karena di atas kalau telepon kayak nagih utang?' Di atas siapa yang Saudara pahami?" tanya jaksa lagi.

"Pimpinan, Pak," jawab Syahrial singkat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads